A. FAKTOR-FAKTOR PENDIDIKAN
Dalam aktivitas pendidikan ada tujuh faktor pendidikan yang dapat membentuk pola interaksi atau saling mempengaruhi namun faktor integratirnya terutama terletak pada pendidik dengan segala kemampuan dan keterbatasannya. Ketujuh faktor pendidikan tersebut meliputi:
1. Faktor Tujuan
Setiap kegiatan apapun bentuk dan jenisnya, sadar atau tidak sadar, selalu diharapkan kepada tujuan yang ingin dicapai.
Bagaimanapun segala sesuatu atau usaha yang tidak mempunyai arti apa-apa. Dengan demikian, tujuan merupakan faktor yang sangat menentukan.
Pendidikan sebagai suatu bentuk kegiatan manusia dalam kehidupannya juga menempatkan tujuan sebagai sesuatu yang hendak dicapai,baik tujuan yang dirumuskan itu bersifat abstrak sampai pada rumusan-rumusan yang dibentuk secara khusus untuk memudahkan pencapaian tujuan yang lebih tinggi. Begitu juga dikarenakan pendidikan merupakan bimbingan terhadap perkembangan manusia menuju kearah cita-cita tertentu, maka yang merupakan masalah pokok bagi pendidikan ialah memilih arah atau tujuan yang ingin dicapai.
Cita-cita atau tujuan yang ingin dicapai harus dinyatakan secara jelas, sehingga semua pelaksana dan sasaran pendidikan memahami atau mengetahui suatu proses kegiatan seperti pendidikan, bila tidak mempunyai tujuan yang jelas untuk dicapai, maka prosesnya akan mengabur. Oleh karena tujuan tersebut tidak mungkin dapat dicapai secara sekaligus, maka perlu dibuat secara bertahap, misalnya tujuan umum, tujuan institusional, tujuan kurikuler dan tujuan instruksionalnya ditetapkan secara jelas dan terarah.
Tentang tujuan di dalam UU Nomor 2 Tahun 1989, secara jelas disebutkan Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu “ Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbdi pekerti luhur memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
Secara singkat dikatakan bahwa tujuan pendidikan nasional ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, dengan ciri-ciri sebagai berikut.
a. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Berbudi pekerti luhur.
c. Memiliki pengetahuan dan keterampilan.
d. Sehat jasmani dan rohani.
e. Kepribadian yang mantap dan mandiri.
f. Bertanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsa.
2. Faktor Pendidik
Dalam hal ini kita dapat membedakan pendidik itu dalam dua kategori yaitu:
1) Pendidik menurut kodrati, yaitu orang tua dan
2) Pendidik menurut jabatan yaitu guru.
Pendidik yang bersifat kodrati dan sebagai orang tua wajib pertama kali memberikan didikan kepada anaknya, selain asuhan, kasih sayang, perhatian. Karena secara kodrati anak manusia dilahirkan oleh orang tuanya (ibunya) dalam keadaan tidak berdaya. Hanya dengan pertolongan dan layanan orang tua (terutama ibu) bayi (anak manusia) itu dapat berkembang makin dewasa. Hubungan orang tua dengan anaknya dalam hubungan edukatif, mengandung dua unsur dasar, yaitu:
1) Unsur kasih sayang pendidik terhadap anak:
2) Unsur kesadaran dan tanggung jawab dari pendidik untuk menuntun perkembangan anak.
Sedangkan pendidik menurut jabatan yaitu guru. Guru adalah sebagai pendidik yang menerima tanggung jawab dari tiga pihak yaitu orang tua, masyarakat dan Negara. Tanggung jawab dari orang tua diterima guru atas kepercayaan yang mampu memberikan pendidikan dan pengajaran dan diharapkan pula dari pribadi guru dapat memancarkan sikap-sikap yang normatif baik, sebagai kelanjutan dari sikap dan sifat orang tua pada umumnya, antara lain:
1) Kasih sayang kepada peserta didik
2) Tanggung jawab kepada tugas pendidik.
Secara umum dikatakan bahwa setiap orang dewasa dalam masyarakat dapat menjadi pendidik, sebab pendidikan merupakan suatu perbuatan sosial, perbuatan fundamental yang menyangkut keutuhan perkembangan pribadi anak didik menuju pribadi dewasa susila. Pribadi dewasa susila itu sendiri memiliki beberapa karakteristik, yaitu:
1) Mempunyai individualitas yang utuh;
2) Mempunyai sosialitas yang utuh;
3) Mempunyai norma kesusilaan dan nilai-nilai kemanusiaan;
4) Bertindak sesuai dengan norma dan nilai-nilai itu atas tanggung jawab sendiri demi kebahagiaan dirinya dan kebahagiaan masyarakat atau orang lain.
Orang dewasa dapat disifati secara umum melalui gejala-gejala kepribadiannya, yaitu:
1) Telah mampu mandiri
2) Dapat mengambil keputusan batin sendiri atas perbuatannya
3) Memiliki pandangan hidup, dan prinsip hidup yang pasti dan tetap
4) Kesanggupan untuk ikut serta secara konstruktif pada matra sosio cultural
5) Kesadaran akan norma-norma
6) Menunjukkan hubungan pribadi dengan norma-norma.
Sebagai pendidik harus memperlihatkan bahwa ia mampu mandiri, tidak tergantung kepada orang lain. Ia harus mampu membentuk dirinya sendiri. Dia juga bukan saja dituntut bertanggung jawab terhadap anak didik, namun dituntut pula bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Tanggung jawab ini didasarkan atas kebebasan yang ada pada dirinya untuk memilih perbuatan yang terbaik menurutnya. Apa yang dilakukannya menjadi teladan bagi masyarakat.
3. Faktor Anak Didik
Anak didik adalah orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan pendidikan. Peserta didik sebagai manusia yang belum dewasa merasa tergantung kepada pendidikannya, peserta didik merasa bahwa ia memiliki kekurangan-kekurangan tertentu, ia menyadari bahwa kemampuan masih sangat terbatas dibandingkan dengan kemampuan pendidiknya.
Dalam pengertian umum, anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Sedang dalam arti sempit anak didik ialah anak ( pribadi yang belum dewasa ) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik.
Karena itulah anak didik memiliki beberapa karakteristik, diantaranya:
1) Belum memiliki pribadi dewasa susila sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik.
2) Masih menyempurnakan aspek tertentu dari kedewasaannya, sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik.
3) Sebagai manusia memiliki sifat-sifat dasar yang sedang ia kembangkan secara terpadu, menyangkut seperti kebutuhan biologis, rohani, sosial, intelegensi, emosi, kemampuan berbicara, perbedaan individual dan sebagainya.
Anak didik sebagai manusia yang belum dewasa merasa tergantung kepada pendidiknya, anak didik merasa bahwa ia memiliki kekurangan-kekurangan tertentu,ia menyadari bahwa kemampuannya masih sangat terbatas dibandingkan dengan kemampuan pendidiknya. Kekurangan ini membawanya untuk mengadakan interaksi dengan pendidiknya dalam situasi pendidikan itu terjadi interaksi kedewasaan dan kebelumdewasaan.
Seseorang yang belum dewasa,pada dasarnya mengandung banyak sekali kemungkinan untuk berkembang, baik jasmani ataupun rohani. Ia memiliki jasmani yang belum mencapai taraf kematangan baik bentuk, ukuran maupun perkembangan bagian-bagian lainnya. Sementara itu dari aspek rohaniah anak mempunyai bakat-bakat yang masih perlu dikembangkan, mempunyai kehendak, perasaan dan pikiran yang belum matang.
Sebenarnya ketergantungan anak didik terhadap pendidik hanya bersifat sementara, sebab pada suatu saat anak didik diharapkan mampu berdiri sendiri, dan dalam hal ini sedikit demi sedikit peran pendidik dalam memberikan bantuan semakin berkurang sejalan dengan perkembangan anak menuju kedewasaan. Bila dia sudah dewasa dan mampu berdiri sendiri,maka tidaklah diperlukan lagi bantuan si pendidik.
Antar pendidik dan anak didik sama-sama merupakan subjek pendidikan. Keduanya sama penting. Pendidik tidak boleh beranggapan bahwa anak didik merupakan objek pendidikan, begitu juga pendidik tidak boleh merasa berkuasa yang bisa berbuat sesuka hati atas anak didik. Sebaliknya juga,anak didik tidak boleh dianggap sebagai seorang dewasa dalam bentuk kecil, anak memiliki sifat kodrat kekanak-kanakan yang berbeda dengan sifat hakikat kedewasaan. Beranjak dari sifat kodrat kekanak-kanakan inilah maka pendidikan diperlukan.
Dalam pendidikan tradisional, peserta didik dipandang sebagai organisme yang pasif, hanya menerima informasi dari orang dewasa. Kini dengan makin cepatnya perubahan sosial dan berkat penemuan teknologi, maka komunikasi antarmanusia berkembang amat cepat. Peserta didik dalam usia dan tingkat kelas yang sama biasa memiliki profil materi pengetahuan yang berbeda-beda. Hal ini tergantung kepada konteks yang mendorong perkembangan seseorang.
Ada empat konteks yang dapat disebutkan, yaitu:
1) lingkungan di mana peserta belajar secara kebetulan dan kadang-kadang, di sini mereka belajar tidak berprogram;
2) lingkungan belajar di mana peserta didik belajar secara sengaja dan dikehendaki;
3) sekolah di mana peserta didik belajar mengikuti program yang ditetapkan
4) lingkungan pendidikan optimal, di sekolah yang ideal di mana peserta dapat melakukan cara belajar siswa aktif (CBSA) sekaligus menghayati / mengimplisitkan nilai-nilai.
4. Faktor Alat dan Media
Alat pendidikan adalah suatu tindakan atau situasi yang sengaja diadakan untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan yang tertentu. Alat pendidikan merupakan faktor pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan.
Dalam pengertian yang luas, alat meliputi juga faktor-faktor pendidikan yang lain, seperti tujuan, pendidik, anak didik, dan lingkungan pendidikan bilamana faktor-faktor tersebut digunakan dan direncanakan dalam perbuatan atau tindakan mendidik.
a. Macam-Macam Alat Pendidikan
Alat-alat pendidikan bermacam-macam, antara lain: hukuman dan ganjaran, perintah dan larangan, celaan dan pujian, serta kebiasaan. Termasuk juga sebagai alat pendidikan di antaranya: keadaan gedung sekolah, keadaan perlengkapan sekolah, keadaan alat-alat pelajaran, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
Ditinjau dari segi wujudnya, maka alat pendidikan itu berupa:
1. Perbuatan pendidik (biasa disebut software); mencakup nasihat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman dan hukuman;
2. Benda-benda sebagai alat bantu (biasa disebut hardware); mencakup meja kursi, belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, buku, peta, OHP, dan sebagainya.
Sementara itu, tindakan pendidikan yang merupakan alat pendidikan dapat ditinjau berdasarkan tiga sudut pandang berikut.
1. Pengaruh tindakan terhadap tingkah laku anak didik.
2. Akibat tindakan terhadap perasaan anak didik.
3. Bersifat melindungi anak didik.
b. Dasar-Dasar Pertimbangan Penggunaan Alat
Dalam hal penggunaan alat pendidikan, maka yang sangat penting diperhatikan adalah pribadi orang yang menggunakannya, sehingga pengunaan alat pendidikan tersebut tidak sekedar persoalan teknis belaka, namun lebih jauh justru menyangkut persoalan batin atau pribadi pendidik.
Oleh karena itulah dalam memilih alat pendidikan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Tujuan yang ingin dicapai;
2. Orang yang menggunakan alat;
3. Untuk siapa alat itu digunakan;
4. Efektivitas penggunaan alat tersebut dengan tidak melahirkan efek tambahan yang merugikan.
5. Faktor Isi atau Materi Pendidikan
Yang termasuk dalam arti atau materi pendidikan ialah segala sesuatu oleh pendidik yang akan langsung disampaikan kepada peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Dalam usaha pendidikan yang diselenggarakan di keluarga, di sekolah, dan di masyarakat, ada syarat utama dalam pemilihan materi pendidikan yaitu;
a. Materi harus sesuai dengan tujuan pendidikan
b. Materi harus sesuai dengan kemampuan peserta didik.
6. Faktor Lingkungan
Faktor Lingkungan adalah yang meliputi kondisi dan alam dunia yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku, pertumbuhan dan perkembangan manusia. Menurut Ki Hajar Dewantara lingkungan-lingkungan meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat yang ia sebut dengan Tri Pusat Pendidikan.
1. Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, bersifat informal, yang pertama dan utama dialami oleh anak serta lembaga pendidikan yang bersifat kodrati orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat, melindungi dan mendidik anak agar tumbuh dan berkembang dengan baik. Secara sederhana keluarga diartikan sebagai kesatuan hidup bersama yang pertama dikenal oleh anak, dan karena itu disebut Primary Community.
Pendidikan keluarga ini berfungsi:
1) Sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak
2) Menjamin kehidupan emosional anak
3) Menanamkan dasar pendidikan moral
4) Memberikan dasar pendidikan sosial
5) Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak.
2. Lingkungan Sekolah
Sekolah bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak selama mereka diserahkan kepadanya karena itu sebagai sumbangan sekolah sebagai lembaga terhadap pendidikan, di antaranya adalah sebagai berikut:
1) Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik.
2) Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah.
3) Sekolah melatih anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain yang sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan.
4) Di sekolah diberikan pelajaran etika, keagamaan, estetika, membedakan benar atau salah, dan sebagainya.
Di samping itu, pendidikan sekolah juga mempunyai ciri-ciri khusus sebagai berikut:
1) Diselenggarakan secara khusus dan dibagi atas jenjang yang memiliki hubungan hierarkis
2) Usia siswa (anak didik) di suatu jenjang relative homogeny
3) Waktu pendidikan relative lama sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan.
4) Isi pendidikan (materi) lebih banyak yang bersifat akademis dan umum
5) Mutu pendidikan sangat ditekankan sebagai jawaban terhadap kebutuhan di masa yang akan datang.
3. Lingkungan Organisasi Pemuda
Sebagai lembaga pendidikan yang bersifat informal (luar sekolah), Organisasi Pemuda mempunyai corak ragam yang bermacam-macam, tetapi secara garis besar dapat dibedakan antara organisasi pemuda yang diusahakan oleh pemerintah dan organisasi pemuda yang diusahakan oleh badan swasta. Peran organisasi pemuda ini utamanya adalah dalam upaya pengembangan sosialisasi kehidupan pemuda. Melalui organisasi pemuda berkembanglah semacam kesadaran sosial, kecakapan-kecakapan di dalam pergaulan dengan sesama kawan dan sikap yang tepat di dalam membina hubungan dengan sesama manusia.
7. Faktor Metode
Faktor metode ialah cara yang di lakukan oleh pendidik dalam menyampaikan suatu pendidikan kepada anak didiknya, maka seorang pendidik harus mengetahui metode apa yang cocok untuk di ajarkan agar anak didik tidak cepat bosan. Faktor ini juga sangat penting dalam suatu Pendidikan.
Adapun metode-metode yang biasa dipakai oleh para pendidik adalah sebagai berikut :
a. Metode ceramah yaitu dimana pendidik menjelaskan kepada anak didik isi atau materi yang di ajarkan. Biasanya metode ceramah membuat anak didik jenuh karena anak didik hanya diam mendengarkan.
b. Metode diskusi yaitu dimana anak didik diberikan materi oleh pendidik untuk dipresentasikan kemudian hasilnya akan didiskusikan dengan teman-teman dalam suatu kelas.
c. Metode Tanya jawab yaitu dimana pendidik memberikan kesempatan kepada anak didik untuk menanyakan apa yang tidak di ketahui dalam materi pelajaran, agar pendidik tidak menyia-nyiakan waktu untuk menjelaskan padahal anak didik sudah mengetahui apa yang di jelaskan.
d. Metode pemberian tugas yaitu pendidik memberikan tugas kepada anak didik dengan begitu pendidik dapat mengetahui sejauh mana pengetahuan yang dimiliki anak didik dalam materinya.
Dalam aktivitas pendidikan ada tujuh faktor pendidikan yang dapat membentuk pola interaksi atau saling mempengaruhi namun faktor integratirnya terutama terletak pada pendidik dengan segala kemampuan dan keterbatasannya. Ketujuh faktor pendidikan tersebut meliputi:
1. Faktor Tujuan
Setiap kegiatan apapun bentuk dan jenisnya, sadar atau tidak sadar, selalu diharapkan kepada tujuan yang ingin dicapai.
Bagaimanapun segala sesuatu atau usaha yang tidak mempunyai arti apa-apa. Dengan demikian, tujuan merupakan faktor yang sangat menentukan.
Pendidikan sebagai suatu bentuk kegiatan manusia dalam kehidupannya juga menempatkan tujuan sebagai sesuatu yang hendak dicapai,baik tujuan yang dirumuskan itu bersifat abstrak sampai pada rumusan-rumusan yang dibentuk secara khusus untuk memudahkan pencapaian tujuan yang lebih tinggi. Begitu juga dikarenakan pendidikan merupakan bimbingan terhadap perkembangan manusia menuju kearah cita-cita tertentu, maka yang merupakan masalah pokok bagi pendidikan ialah memilih arah atau tujuan yang ingin dicapai.
Cita-cita atau tujuan yang ingin dicapai harus dinyatakan secara jelas, sehingga semua pelaksana dan sasaran pendidikan memahami atau mengetahui suatu proses kegiatan seperti pendidikan, bila tidak mempunyai tujuan yang jelas untuk dicapai, maka prosesnya akan mengabur. Oleh karena tujuan tersebut tidak mungkin dapat dicapai secara sekaligus, maka perlu dibuat secara bertahap, misalnya tujuan umum, tujuan institusional, tujuan kurikuler dan tujuan instruksionalnya ditetapkan secara jelas dan terarah.
Tentang tujuan di dalam UU Nomor 2 Tahun 1989, secara jelas disebutkan Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu “ Mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbdi pekerti luhur memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
Secara singkat dikatakan bahwa tujuan pendidikan nasional ialah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, dengan ciri-ciri sebagai berikut.
a. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b. Berbudi pekerti luhur.
c. Memiliki pengetahuan dan keterampilan.
d. Sehat jasmani dan rohani.
e. Kepribadian yang mantap dan mandiri.
f. Bertanggung jawab terhadap masyarakat dan bangsa.
2. Faktor Pendidik
Dalam hal ini kita dapat membedakan pendidik itu dalam dua kategori yaitu:
1) Pendidik menurut kodrati, yaitu orang tua dan
2) Pendidik menurut jabatan yaitu guru.
Pendidik yang bersifat kodrati dan sebagai orang tua wajib pertama kali memberikan didikan kepada anaknya, selain asuhan, kasih sayang, perhatian. Karena secara kodrati anak manusia dilahirkan oleh orang tuanya (ibunya) dalam keadaan tidak berdaya. Hanya dengan pertolongan dan layanan orang tua (terutama ibu) bayi (anak manusia) itu dapat berkembang makin dewasa. Hubungan orang tua dengan anaknya dalam hubungan edukatif, mengandung dua unsur dasar, yaitu:
1) Unsur kasih sayang pendidik terhadap anak:
2) Unsur kesadaran dan tanggung jawab dari pendidik untuk menuntun perkembangan anak.
Sedangkan pendidik menurut jabatan yaitu guru. Guru adalah sebagai pendidik yang menerima tanggung jawab dari tiga pihak yaitu orang tua, masyarakat dan Negara. Tanggung jawab dari orang tua diterima guru atas kepercayaan yang mampu memberikan pendidikan dan pengajaran dan diharapkan pula dari pribadi guru dapat memancarkan sikap-sikap yang normatif baik, sebagai kelanjutan dari sikap dan sifat orang tua pada umumnya, antara lain:
1) Kasih sayang kepada peserta didik
2) Tanggung jawab kepada tugas pendidik.
Secara umum dikatakan bahwa setiap orang dewasa dalam masyarakat dapat menjadi pendidik, sebab pendidikan merupakan suatu perbuatan sosial, perbuatan fundamental yang menyangkut keutuhan perkembangan pribadi anak didik menuju pribadi dewasa susila. Pribadi dewasa susila itu sendiri memiliki beberapa karakteristik, yaitu:
1) Mempunyai individualitas yang utuh;
2) Mempunyai sosialitas yang utuh;
3) Mempunyai norma kesusilaan dan nilai-nilai kemanusiaan;
4) Bertindak sesuai dengan norma dan nilai-nilai itu atas tanggung jawab sendiri demi kebahagiaan dirinya dan kebahagiaan masyarakat atau orang lain.
Orang dewasa dapat disifati secara umum melalui gejala-gejala kepribadiannya, yaitu:
1) Telah mampu mandiri
2) Dapat mengambil keputusan batin sendiri atas perbuatannya
3) Memiliki pandangan hidup, dan prinsip hidup yang pasti dan tetap
4) Kesanggupan untuk ikut serta secara konstruktif pada matra sosio cultural
5) Kesadaran akan norma-norma
6) Menunjukkan hubungan pribadi dengan norma-norma.
Sebagai pendidik harus memperlihatkan bahwa ia mampu mandiri, tidak tergantung kepada orang lain. Ia harus mampu membentuk dirinya sendiri. Dia juga bukan saja dituntut bertanggung jawab terhadap anak didik, namun dituntut pula bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri. Tanggung jawab ini didasarkan atas kebebasan yang ada pada dirinya untuk memilih perbuatan yang terbaik menurutnya. Apa yang dilakukannya menjadi teladan bagi masyarakat.
3. Faktor Anak Didik
Anak didik adalah orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan pendidikan. Peserta didik sebagai manusia yang belum dewasa merasa tergantung kepada pendidikannya, peserta didik merasa bahwa ia memiliki kekurangan-kekurangan tertentu, ia menyadari bahwa kemampuan masih sangat terbatas dibandingkan dengan kemampuan pendidiknya.
Dalam pengertian umum, anak didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Sedang dalam arti sempit anak didik ialah anak ( pribadi yang belum dewasa ) yang diserahkan kepada tanggung jawab pendidik.
Karena itulah anak didik memiliki beberapa karakteristik, diantaranya:
1) Belum memiliki pribadi dewasa susila sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik.
2) Masih menyempurnakan aspek tertentu dari kedewasaannya, sehingga masih menjadi tanggung jawab pendidik.
3) Sebagai manusia memiliki sifat-sifat dasar yang sedang ia kembangkan secara terpadu, menyangkut seperti kebutuhan biologis, rohani, sosial, intelegensi, emosi, kemampuan berbicara, perbedaan individual dan sebagainya.
Anak didik sebagai manusia yang belum dewasa merasa tergantung kepada pendidiknya, anak didik merasa bahwa ia memiliki kekurangan-kekurangan tertentu,ia menyadari bahwa kemampuannya masih sangat terbatas dibandingkan dengan kemampuan pendidiknya. Kekurangan ini membawanya untuk mengadakan interaksi dengan pendidiknya dalam situasi pendidikan itu terjadi interaksi kedewasaan dan kebelumdewasaan.
Seseorang yang belum dewasa,pada dasarnya mengandung banyak sekali kemungkinan untuk berkembang, baik jasmani ataupun rohani. Ia memiliki jasmani yang belum mencapai taraf kematangan baik bentuk, ukuran maupun perkembangan bagian-bagian lainnya. Sementara itu dari aspek rohaniah anak mempunyai bakat-bakat yang masih perlu dikembangkan, mempunyai kehendak, perasaan dan pikiran yang belum matang.
Sebenarnya ketergantungan anak didik terhadap pendidik hanya bersifat sementara, sebab pada suatu saat anak didik diharapkan mampu berdiri sendiri, dan dalam hal ini sedikit demi sedikit peran pendidik dalam memberikan bantuan semakin berkurang sejalan dengan perkembangan anak menuju kedewasaan. Bila dia sudah dewasa dan mampu berdiri sendiri,maka tidaklah diperlukan lagi bantuan si pendidik.
Antar pendidik dan anak didik sama-sama merupakan subjek pendidikan. Keduanya sama penting. Pendidik tidak boleh beranggapan bahwa anak didik merupakan objek pendidikan, begitu juga pendidik tidak boleh merasa berkuasa yang bisa berbuat sesuka hati atas anak didik. Sebaliknya juga,anak didik tidak boleh dianggap sebagai seorang dewasa dalam bentuk kecil, anak memiliki sifat kodrat kekanak-kanakan yang berbeda dengan sifat hakikat kedewasaan. Beranjak dari sifat kodrat kekanak-kanakan inilah maka pendidikan diperlukan.
Dalam pendidikan tradisional, peserta didik dipandang sebagai organisme yang pasif, hanya menerima informasi dari orang dewasa. Kini dengan makin cepatnya perubahan sosial dan berkat penemuan teknologi, maka komunikasi antarmanusia berkembang amat cepat. Peserta didik dalam usia dan tingkat kelas yang sama biasa memiliki profil materi pengetahuan yang berbeda-beda. Hal ini tergantung kepada konteks yang mendorong perkembangan seseorang.
Ada empat konteks yang dapat disebutkan, yaitu:
1) lingkungan di mana peserta belajar secara kebetulan dan kadang-kadang, di sini mereka belajar tidak berprogram;
2) lingkungan belajar di mana peserta didik belajar secara sengaja dan dikehendaki;
3) sekolah di mana peserta didik belajar mengikuti program yang ditetapkan
4) lingkungan pendidikan optimal, di sekolah yang ideal di mana peserta dapat melakukan cara belajar siswa aktif (CBSA) sekaligus menghayati / mengimplisitkan nilai-nilai.
4. Faktor Alat dan Media
Alat pendidikan adalah suatu tindakan atau situasi yang sengaja diadakan untuk tercapainya suatu tujuan pendidikan yang tertentu. Alat pendidikan merupakan faktor pendidikan yang sengaja dibuat dan digunakan demi pencapaian tujuan pendidikan yang diinginkan.
Dalam pengertian yang luas, alat meliputi juga faktor-faktor pendidikan yang lain, seperti tujuan, pendidik, anak didik, dan lingkungan pendidikan bilamana faktor-faktor tersebut digunakan dan direncanakan dalam perbuatan atau tindakan mendidik.
a. Macam-Macam Alat Pendidikan
Alat-alat pendidikan bermacam-macam, antara lain: hukuman dan ganjaran, perintah dan larangan, celaan dan pujian, serta kebiasaan. Termasuk juga sebagai alat pendidikan di antaranya: keadaan gedung sekolah, keadaan perlengkapan sekolah, keadaan alat-alat pelajaran, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
Ditinjau dari segi wujudnya, maka alat pendidikan itu berupa:
1. Perbuatan pendidik (biasa disebut software); mencakup nasihat, teladan, larangan, perintah, pujian, teguran, ancaman dan hukuman;
2. Benda-benda sebagai alat bantu (biasa disebut hardware); mencakup meja kursi, belajar, papan tulis, penghapus, kapur tulis, buku, peta, OHP, dan sebagainya.
Sementara itu, tindakan pendidikan yang merupakan alat pendidikan dapat ditinjau berdasarkan tiga sudut pandang berikut.
1. Pengaruh tindakan terhadap tingkah laku anak didik.
2. Akibat tindakan terhadap perasaan anak didik.
3. Bersifat melindungi anak didik.
b. Dasar-Dasar Pertimbangan Penggunaan Alat
Dalam hal penggunaan alat pendidikan, maka yang sangat penting diperhatikan adalah pribadi orang yang menggunakannya, sehingga pengunaan alat pendidikan tersebut tidak sekedar persoalan teknis belaka, namun lebih jauh justru menyangkut persoalan batin atau pribadi pendidik.
Oleh karena itulah dalam memilih alat pendidikan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Tujuan yang ingin dicapai;
2. Orang yang menggunakan alat;
3. Untuk siapa alat itu digunakan;
4. Efektivitas penggunaan alat tersebut dengan tidak melahirkan efek tambahan yang merugikan.
5. Faktor Isi atau Materi Pendidikan
Yang termasuk dalam arti atau materi pendidikan ialah segala sesuatu oleh pendidik yang akan langsung disampaikan kepada peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Dalam usaha pendidikan yang diselenggarakan di keluarga, di sekolah, dan di masyarakat, ada syarat utama dalam pemilihan materi pendidikan yaitu;
a. Materi harus sesuai dengan tujuan pendidikan
b. Materi harus sesuai dengan kemampuan peserta didik.
6. Faktor Lingkungan
Faktor Lingkungan adalah yang meliputi kondisi dan alam dunia yang dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku, pertumbuhan dan perkembangan manusia. Menurut Ki Hajar Dewantara lingkungan-lingkungan meliputi lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat yang ia sebut dengan Tri Pusat Pendidikan.
1. Lingkungan Keluarga
Keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, bersifat informal, yang pertama dan utama dialami oleh anak serta lembaga pendidikan yang bersifat kodrati orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat, melindungi dan mendidik anak agar tumbuh dan berkembang dengan baik. Secara sederhana keluarga diartikan sebagai kesatuan hidup bersama yang pertama dikenal oleh anak, dan karena itu disebut Primary Community.
Pendidikan keluarga ini berfungsi:
1) Sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak
2) Menjamin kehidupan emosional anak
3) Menanamkan dasar pendidikan moral
4) Memberikan dasar pendidikan sosial
5) Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak.
2. Lingkungan Sekolah
Sekolah bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak selama mereka diserahkan kepadanya karena itu sebagai sumbangan sekolah sebagai lembaga terhadap pendidikan, di antaranya adalah sebagai berikut:
1) Sekolah membantu orang tua mengerjakan kebiasaan-kebiasaan yang baik serta menanamkan budi pekerti yang baik.
2) Sekolah memberikan pendidikan untuk kehidupan di dalam masyarakat yang sukar atau tidak dapat diberikan di rumah.
3) Sekolah melatih anak-anak memperoleh kecakapan-kecakapan seperti membaca, menulis, berhitung, menggambar serta ilmu-ilmu lain yang sifatnya mengembangkan kecerdasan dan pengetahuan.
4) Di sekolah diberikan pelajaran etika, keagamaan, estetika, membedakan benar atau salah, dan sebagainya.
Di samping itu, pendidikan sekolah juga mempunyai ciri-ciri khusus sebagai berikut:
1) Diselenggarakan secara khusus dan dibagi atas jenjang yang memiliki hubungan hierarkis
2) Usia siswa (anak didik) di suatu jenjang relative homogeny
3) Waktu pendidikan relative lama sesuai dengan program pendidikan yang harus diselesaikan.
4) Isi pendidikan (materi) lebih banyak yang bersifat akademis dan umum
5) Mutu pendidikan sangat ditekankan sebagai jawaban terhadap kebutuhan di masa yang akan datang.
3. Lingkungan Organisasi Pemuda
Sebagai lembaga pendidikan yang bersifat informal (luar sekolah), Organisasi Pemuda mempunyai corak ragam yang bermacam-macam, tetapi secara garis besar dapat dibedakan antara organisasi pemuda yang diusahakan oleh pemerintah dan organisasi pemuda yang diusahakan oleh badan swasta. Peran organisasi pemuda ini utamanya adalah dalam upaya pengembangan sosialisasi kehidupan pemuda. Melalui organisasi pemuda berkembanglah semacam kesadaran sosial, kecakapan-kecakapan di dalam pergaulan dengan sesama kawan dan sikap yang tepat di dalam membina hubungan dengan sesama manusia.
7. Faktor Metode
Faktor metode ialah cara yang di lakukan oleh pendidik dalam menyampaikan suatu pendidikan kepada anak didiknya, maka seorang pendidik harus mengetahui metode apa yang cocok untuk di ajarkan agar anak didik tidak cepat bosan. Faktor ini juga sangat penting dalam suatu Pendidikan.
Adapun metode-metode yang biasa dipakai oleh para pendidik adalah sebagai berikut :
a. Metode ceramah yaitu dimana pendidik menjelaskan kepada anak didik isi atau materi yang di ajarkan. Biasanya metode ceramah membuat anak didik jenuh karena anak didik hanya diam mendengarkan.
b. Metode diskusi yaitu dimana anak didik diberikan materi oleh pendidik untuk dipresentasikan kemudian hasilnya akan didiskusikan dengan teman-teman dalam suatu kelas.
c. Metode Tanya jawab yaitu dimana pendidik memberikan kesempatan kepada anak didik untuk menanyakan apa yang tidak di ketahui dalam materi pelajaran, agar pendidik tidak menyia-nyiakan waktu untuk menjelaskan padahal anak didik sudah mengetahui apa yang di jelaskan.
d. Metode pemberian tugas yaitu pendidik memberikan tugas kepada anak didik dengan begitu pendidik dapat mengetahui sejauh mana pengetahuan yang dimiliki anak didik dalam materinya.